Pilkada 2020 Perlu Dievaluasi

Pilkada 2020 Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi perlu dilakukan evaluasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pesta demokrasi di saat Covid-19 mewabah bukanlah hal mudah.

BACA JUGA: Kemenpora Upayakan Atlet PON Papua Terima Prioritas Vaksinasi Covid-19

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa Pemilihan 2020 di tengah pandemi COVID-19 merupakan hal baru dan memiliki kompleksitas yang tinggi. Menurutya, kompleksitas tersebut mulai dari regulasi, tahapan, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara yang harus diatur dan dirancang sedemikian rupa agar sesuai dengan peraturan Undang-undang serta protokol kesehatan. Meski begitu di tengah banyaknya keterbatasan proses Pemilihan 2020. “KPU juga merespon dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk membantu kerja penyelenggara maupun peserta pemilihan,” terangnya, Selasa (5/1).

BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Subianto Terkait Pilpres 2024 Tertinggi Dibanding Tokoh Lain

Arief juga mengatakan jika pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan berdasarkan persiapan. Tidak ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Meski sebelumnya, lembaga penyelanggara pemilu juga memutuskan untuk mengundur pelaksanaan dari September ke Desember. Sementara itu, sejumlah pihak juga mengklaim jika pelaksanaan Pilkada 2020 dianggap sukses. Hal ini karena tingginya angka partisipasi masyarakat pemilih dalam Pilkada serentak itu. Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai secara umum Pilkada Serentak 2020 sukses.

BACA JUGA: Kemenpora Upayakan Atlet PON Papua Terima Prioritas Vaksinasi Covid-19

Puncak pelaksaan pun berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan. Tercatat, 75,83 persen masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih merajalelanya pandemi Covid-19. Guspardi mengungkapkan, jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 persen pada Pilkada 2015, 74,5 persen pada Pilkada 2017, serta 73,2 persen pada tahun 2018. Guspardi mengatakan, tingginya partisipasi pemilih pada pilkada 2020 menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Juga telah membuktikan pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda demokrasi.

BACA JUGA: Cara Buzzer yang Rasis ke Natalius Pigai Menunjukan Ketidakmampuan Mereka

Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan agenda demokrasi. Pada awalnya tidak sedikit kalangan yang skeptis terhadap penyelenggaraan pilkada serentak dan menyarankan untuk menundanya. “Setidaknya sampai pertengahan 2021 saat pandemi Covid-19 diprediksi sudah dapat lebih dikendalikan. Dan alhamdulillah kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi," ujar Guspardi. Ia melanjutkan, pihaknya akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak di 270 daerah itu. Juga untuk mengetahui apakah partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi tersebut telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai masalah lainnya seperti politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan calon petahana juga akan di bahas. "Kita ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," tandasnya. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: