Rekrutmen CPNS Guru Tetap Ada

Rekrutmen CPNS Guru Tetap Ada

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, bahwa formasi pegawai negeri sipil (PNS) buat guru tetap dibuka. Namun, formasi PNS untuk guru tersebut dibuka secara terbatas dan tidak untuk tahun ini. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, formasi pegawai negeri sipil (PNS) buat guru akan tetap dibuka, namun secara terbatas.

BACA JUGA: Jasa Marga Catat 300 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta di Hari Ketiga Tahun Baru

"Tidak tertutup kemungkinan untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru namun ini dilakukan secara terbatas guna menjamin keberlangsungan pendidikan," kata Bima dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/1/2021).

BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Subianto Terkait Pilpres 2024 Tertinggi Dibanding Tokoh Lain

Bima menambahkan, lowongan CPNS buat guru nantinya untuk mengisi posisi manajerial di sekolah tergantung kebutuhan sekolah tersebut. Tentunya, dengan jumlah dan kualifikasi yang terbatas. "Apa yang dimaksud keberlangsungan pendidikan di sini adalah bahwa di sekolah ini diperlukan posisi manajerial yang harus diisi guru PNS dan untuk itu ke depan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah," terangnya.

BACA JUGA: Saksi Kunci Kasus Edhy Prabowo Meninggal, Keluarga Sebut Karena Penyakit Menahun

Adapun khusus untuk tahun ini, kata Bima, pemerintah fokus pemerintah hanya membuka rekrutmen 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah dan menyelesaikan masalah guru honorer yang selama ini selalu diangkat oleh pimpinan daerah kepada kami di pusat," terangnya. Senada, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memastikan, bakal tetap ada formasi CPNS bagi para guru ke depannya. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.

BACA JUGA: Fadli Zon Tak Terima FPI Dibubarkan Tanpa Pengadilan, Teddy Gusnaidi: Mau Lu Apa sih Zon?

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Nadiem dalam unggahan di akun Instagramnya @nadiemmakarim. Menurut Nadiem, telah terjadi mispersepsi soal tidak adanya formasi CPNS Guru tersebut. Nadiem pun menyebut bahwa persepsi yang beredar selama ini adalah salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGA: Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Dirut PT Hakaaston Tak Penuhi Panggilan KPK

"Saya koreksi mispresepsi di media, bahwa tidak ada lagi formasi CPNS guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," terangnya. Terkait rekrutmen 1 juta guru dengan status PPPK, Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar. "Misalnya, guru honorer K2 harus masuk dalam database BKN dan guru honorer non-K2 sekolah negeri maupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik)," jelas Nunuk.

BACA JUGA: Pembangunan Seksi 6B Jalan Tol Cisumdawu dan Jalan Tol Ancol Timur–Pluit (Elevated) Dimulai

Untuk pendaftaran PPPK ini, kata Nunuk, sertifikat pendidik bukan menjadi syarat utama mendaftar PPPK, yang utama adalah ijazah yang selaras dengan formasi yang disiapkan. "Contoh, untuk formasi guru SD, maka ijazah yang dibutuhkan adalah pendidikan guru SD. Demikian pula dengan formasi lainnya. Tidak ada kewajiban melampirkan sertifikat pendidik," terangnya. Nantinya, lanjut Nunuk, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA: Menkeu: Proyeksi Realisasi PEN 2021 Capai Rp403,9 Triliun

"Setelah kebijakan PPPK diumumkan, Kemendikbud bersama KemenPAN-RB dan BKN akan gencar menggelar sosialisasi ke daerah-daerah untuk menjaring dan memetakan formasi guru PPPK yang dibutuhkan," tuturnya.

BACA JUGA: Kemenkes Optimistis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Bakal Dikeluarkan dalam Waktu Dekat

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menilai, bahwa tidak meratanya distribusi guru PNS disebabkan lambatnya pemerintah dalam melakukan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru. "Akibatnya, kekurangan guru PNS yang terjadi selama bertahun-tahun terus diisi oleh guru honorer," ujar Heru.

BACA JUGA: Mahfud MD Tunggu Tindak Lanjut Polisi Soal Kasus Chat Asusila Rizieq-Firza

Terlebih lagi, kata Heru, selalu ada guru PNS yang pensiun setiap tahunnya. Di samping itu, ada juga guru yang menjadi pejabat struktural, guru yang meninggal dunia atau oleh faktor lain yang tidak segera terisi oleh PNS guru hasil rekrutmen. "Yang pensiun guru Bimbingan Konseling (BK), tapi yang diangkat guru Bahasa Indonesia, akhirnya daerah kelebihan guru Bahasa Indonesia dan kekurangan guru BK. Ditambah lagi rekrutmen PNS guru selama ini terhitung lambat sehingga, kebutuhan guru di daerah terisi oleh guru-guru honorer," tuturnya.

BACA JUGA: Penemuan Drone Mata-mata di Dasar Laut, Ferdinand Tunggu Fadli Zon Kritik Menhan Prabowo Subianto

Heru pun memberi masukan kepada pemerintah, agar pola rekrutmen guru lebih baik di masa mendatang. Sehingga distribusi guru PNS juga bisa lebih merata. Artinya, penugasan guru PNS ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan dibuat regulasi agar tidak bisa mutas. "Kecuali terjadi pertukaran antarguru PNS antara daerah yang dituju dengan daerah asal. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan tidak merusak sistem distribusi guru PNS," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: