BPOM Jangan Tergesa

BPOM Jangan Tergesa

JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah mengirimkan vaksin buatan sinovac ke beberapa daerah. Pengiriman vaksin tersebut tetap dilakukan meskipun hingga saat ini. Padahal vaksin tersebut belum mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam kesempatan lain, Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan bahwa vaksin tersebut hanya didistribusikan saja dan belum boleh diberikan kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendukung BPOM bahwa vaksin sinovac tersebut belum boleh disuntikkan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Laporan Penyelidikan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Tahap Finalisasi

Ia meminta BPOM tidak terbebani dengan keharusan mengeluarkan izin pada tanggal tertentu. Mufida menegaskan, batasan yang dimiliki BPOM adalah kelayakan edar dan keamanan. “Batasnya bukan waktu, maksudnya harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektivitas dan efikasi dari virus tersebut. Lebih baik kita lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya,” katanyam Rabu (6/1). Ia melanjutkan, daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar tapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu.

BACA JUGA: BST Mulai Disalurkan, Politisi Demokrat: Dulu BLT Era SBY Dicibir, Sekarang Dikloning

“Target BPOM adalah keamanan, efikasi dan mutu dari vaksin. Pemerintah harus menjamin semua vaksin yg beredar telah memenuhi standar kelayakan dan mendapatkan izin untuk dapat diedarkan dan juga halal,” tegasnya. Terpisah, Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan terkait vaksin Covid-19 yang kini sedang didistribusikan ke berbagai daerah. Meskipun tahap uji klinik fase 3 belum selesai dilakukan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus melakukan pengawasan terhadap distribusi vaksin yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Ferdinand: Kaum Radikalis Cemooh Pejabat Tapi Puji Gubernur yang Pencitraan Tanpa Kerja, Bodoh!

Badan POM juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi pengadaan vaksin secara berkala mulai dari tahapan pre klinik, sampai dengan uji klinik fase 1, 2 dan fase 3 yang sedang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Termasuk juga uji klinis yang dilakukan Brazil dan Turki. Uji klinis fase 3 telah selesai, barulah Badan POM mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA). "Pada intinya, upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan menjamin ketersediaan vaksin yang merata, dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang ada. Pemerintah menjamin distribusi vaksin ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin," katanya.

BACA JUGA: Chat Terakhir Chacha Sherly Bikin Keanu Sedih: Kok Gini Ngomongnya

Wiku menambahkan, pada saat kedatangan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, Badan POM telah memberi sertifikat Lot Release sebagai upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk ke Indonesia. Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah, akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Lalu terkait penyuntikan vaksin ini, Wiku menegaskan bahwa pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin baru akan dijalankan setelah EUA yang didasarkan hasil data saintifik dikeluarkan Badan POM. "Bapak Presiden (Joko Widodo) juga akan menerima vaksin, jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM. Kami harapkan komitmen ini, bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas bisa menerima vaksin Covid-19," kata Wiku. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: