Pengurus Versi Munas 31 Maret: Kembalikan IOM ITB sebagai Ikatan Orangtua Mahasiswa

Pengurus Versi Munas 31 Maret: Kembalikan IOM ITB sebagai Ikatan Orangtua Mahasiswa

Pengurus IOM ITB versi Munas 31 Maret 2024.-FIN/Dok/Istimewa-

FIN.CO.ID - Ikatan Orangtua Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (IOM ITB) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) V di Nemangkawi Auditorium, Lantai 6, Gedung Labtek XIX SBM ITB, Jalan Ganesha, Bandung, Jawa Barat pada 20 April 2024. Pada Mubes IOM ini terpilih secara aklamasi Hendro Setyanto.

Padahal sebelum munas 20 April Munas V IOM ITB, sudah digelar Munas IOM ITB pada 31 Maret 2024 dan memutuskan Ir Luluk Trisna Widiati sebagai ketua umum (Ketum) untuk periode 2024-2027. Munas versi 31 Maret 2024 dihadiri 10 dari 12 IOM-ITB Cabang Fakultas atau Sekolah 83 persen, dan 5 dari 7 Cabang Wilayah atau Domisili 71 persen.

BACA JUGA:

Munas versi 31 Maret 2024 digelar di Graha Posindo, Jalan Banda, No.30, Kota Bandung, Jawa Barat. Ketua Umum IOM ITB versi Munas 31 Maret 2024 Luluk beserta para pengurusnya mengkritisi kepengurusan IOM-ITB 2017-2024 yang telah menyelenggarakan Munas 20 April 2024.

Munas V memberikan rekomendasi untuk meminta LPJ kepada pengurus lama. Ketua Umum IOM ITB versi Munas 31 Maret 2024 beserta para pengurusnya mengkritisi kepengurusan IOM-ITB 2017-2024 yang telah menyelenggarakan Munas 20 April 2024.

Luluk menjelaskan, Pengurus Pusat IOM lama sudah habis masa jabatannya dan bukan lagi anggota IOM tetapi mereka tetap mengadakan Munas versinya sendiri yakni 20 April 2024 dan sudah terpilih Ketua Umum versi mereka. Sebelum melaksanakan Munas, kata dia, pengurus lama telah memberhentikan semua Ketua Cabang yang hadir pada Munas 31 Maret 2024.

"Sehingga dalam pelaksanaannya, Munas versi pengurus lama tidak dihadiri Pengurus Cabang, hanya beberapa orang tua mahasiswa yang hadir, itu pun bukan dalam kapasitas sebagai Pengurus Cabang yang diberikan mandat," terangnya.

Dengan demikian, kata Luluk, penyelenggaraan Munas V 20 April 2024 ini tidak sah karena melanggar AD ART. Dia menegaskan, IOM ITB adalah organisasi yang di dalamnya adalah para orang tua yang memiliki anak dengan status sebagai mahasiswa yang masih berkuliah di ITB.

Lebih lanjut Luluk menjelaskan, dirinya dan jajaran pengurus ingin mengembalikan IOM ITB kepada marwahnya, yaitu pengurus diisi orang tua yang anaknya adalah Mahasiswa ITB aktif, dan membantu Mahasiswa yang kekurangan secara ekonomi. “Kembalikan IOM ITB sebagai Ikatan Orangtua Mahasiswa,” tegas Luluk.

Luluk menjelaskan, hal ini karena kepengurusan IOM ITB 2017-2024 diisi oleh orangtua yang anaknya sudah tidak berkuliah di ITB. Bahkan, kata dia, ada pengurus IOM ITB yang sudah menjadi pengurus menjabat puluhan tahun.

"Hal inilah antara lain yang mencetuskan terjadinya Munas V versi 31 Maret 2024," pungkasnya.

Salah satu pertimbangan diselenggarakannya Munas V IOM ITB versi 31 Maret 2024, kata Luluk, masa kepengurusan IOM hasil Munas IV 2017 sudah berakhir pada 2020. Kemudian diperpanjang pada tanggal 28 Januari 2021 untuk 3 tahun ke depan, sehingga berakhir 28 Januari 2024.

"Sejak Agustus 2023 sudah dilakukan pemilihan ketua cabang Fakultas/Sekolah oleh orang tua mahasiswa. SK Pengurus Cabang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat saat itu untuk jangka waktu tiga tahun," terangnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: