Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas Soal Tewasnya Danramil Aradide oleh OPM

Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas Soal Tewasnya Danramil Aradide oleh OPM

pasukan organisasi papua merdeka (OPM)-ist-net

Menurut dia, dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional dipertaruhkan. 

Di sisi lain, dia mengingatkan peran TNI dalam membasmi gerakan separatis bersenjata telah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi. Pada akhirnya, rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI,” ujar Syarief.

Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Chandra Kurniawan ketika dihubungi di Jayapura, Jumat (12/4) membenarkan bahwa Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey diserang dan ditembak oleh OPM di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (11/4).

Dari laporan yang diterima Kapendam XVII/Cenderawasih, insiden itu berawal saat korban keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide, Rabu (10/4) sore. 

Namun, ditunggu sampai Kamis (11/4) pagi yang bersangkutan tidak kembali. 

Setelah itu, dilakukan pencarian dan korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: