Ini Hukum Salat Kafarat di Jumat Akhir Ramadan, Benarkah Bisa Mengqadha Salat 70 Tahun?

Ini Hukum Salat Kafarat di Jumat Akhir Ramadan, Benarkah Bisa Mengqadha Salat 70  Tahun?

Salat--(cahayaislam)

FIN.CO.ID- Salat kafarat diyakni oleh sebagian umat islam sebagai sarana mengganti atau mengqadah salat yang ditinggalkan pada tahun-tahun lalu. Atau mengganti salat yang ragu keabsahannya. 

Tradisi salat kafarat biasanya dilakukan pasa Jumat terakhir bulan Ramadan. 

Bahkan, ada yang meyakini tradisi menjalani shalat kafarat ini bisa mengganti shalat yang ditinggalkan semasa hidup sampai 70 tahun, serta bisa melengkapi berbagai kekurangan dalam shalat yang dilakukan karena was-was.

Dilansir dari laman NU Online, dijelaskan bahwa salat Kafarat sama sekali tidak ada tuntunannya dari Rasulullah dan para sahabatnya serta tidak tertulis dalam kitab-kitab hukum Islam. 

BACA JUGA:

Dengan demikian, kebolehan melaksanakan shalat kafarat tergolong sebagai upaya mensyariatkan ibadah yang tidak disyariatkan atau melakukan ibadah yang rusak. 

Pengkhususan waktu pelaksanaan shalat kafarat pada akhir Jumat bulan Ramadhan tidak memiliki dasar yang jelas dalam syariat. 

Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj berpandangan bahwa shalat kafarat pada Jumat akhir Ramadhan adalah haram, bahkan kufur. 

"Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa shalat 5 waktu di Jumat ini (Jumat akhir Ramadhan) selepas menjalankan shalat Jumat, mereka meyakini shalat tersebut dapat melebur dosa shalat-shalat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup, yang demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar," demikian pandangan Ibnu Hajar Al-Haitami. 

BACA JUGA:

Salat Kafarat merupakan tradisi umat Islam Yaman yang mayoritas aliran Sufi. Banyak orang Sufi Yaman yang melakukan salat kafarat di akhir Jumat ramadan. Mereka meyakini salat kafarat dapat mengganti salat yang ditinggalkan atau diragukan. Mereka merujuk pada hadis berikut: 

“ﻣﻦ ﺻﻠﻰ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺟﻤﻌﺔ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ اﻟﺨﻤﺲ اﻟﺼﻠﻮاﺕ اﻟﻤﻔﺮﻭﺿﺔ ﻓﻲ اﻟﻴﻮﻡ ﻭاﻟﻠﻴﻠﺔ ﻗﻀﺖ ﻋﻨﻪ ﻣﺎ ﺃﺧﻞ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺳﻨﺘﻪ.

“Barangsiap salat di akhir Ramadlan 5 salat fardlu dalam sehari semalam, dapat meng-qadla’ salat yang ia lalaikan dari salatnya selama setahun”

Namun, hadis ini dihukumi sebagai hadis palsu! Saking palsunya, hadis ini tidak ada dalam kitab-kitab penghimpun hadis palsu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: