I'tikaf: Hukum, Dalil, Rukun, Syarat, dan Manfaatnya

I'tikaf: Hukum, Dalil, Rukun, Syarat, dan Manfaatnya

Amalan doa 10 hari pertama bulan puasa--

FIN.CO.ID - I'tikaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menetap atau berdiam diri. Dalam istilah syariat, i'tikaf adalah ibadah yang dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid dengan niat tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

BACA JUGA:

  1. Tata Cara I'tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan Disertai Dalil-Dalinya
  2. Keistimewaan Malam Lailatul Qadar yang Turun di Malam Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadan

Hukum I'tikaf

Hukum i'tikaf adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW sendiri sering melakukan i'tikaf, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

Dalil tentang I'tikaf

Beberapa dalil tentang i'tikaf, antara lain:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“… Dan janganlah kalian campuri mereka, sedang kalian ber-i’tikaf di dalam masjid…” [Al-Baqarah/2: 187]

Hadits Rasulullah SAW:

"Dari Aisyah RA, ia berkata, 'Rasulullah SAW biasa i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan'." (HR. Bukhari dan Muslim)

Rukun I'tikaf

Rukun i'tikaf ada dua, yaitu:

  • Niat
  • Berdiam diri di masjid

Syarat I'tikaf

Syarat i'tikaf, antara lain:

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Suci dari hadas besar
  • Bersih dari najis
  • Masjid yang digunakan untuk i'tikaf harus suci dan layak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: