Kronologi dan Modus Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar

Kronologi dan Modus Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar

Denisa Agustin alias DA (22), tersangka penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar-Fajar Ilman-

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

BACA JUGA:Konser di GBK, Coldplay Ganti Bendera Pelangi dengan Warnah Putih Simbol Cinta

Henrikus Yossi mengungkapkan, bahwa tersangka sempat berkelit dengan mengklaim bahwa ia juga membeli tiket kepada temannya yang bersinisial D.

Meski demikian, penyidik tidak menemukan bukti yang menguatkan klaim tersangka. 

"Penyidik telah memeriksa saksi dan mendalami alat bukti, namun tidak ditemukan sosok yang disebut dengan inisial D tersebut," jelasnya kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.

Yossi menanmbahkan, tersangka gagal memperlihatkan bukti penyerahan uang kepada sosok D. 

Tersangka juga menghadirkan saksi dengan insial C yang menyatakan uang telah diserahkan kepada D.

Namun, penyidik tidak menemukan kejelasan terkait alibi yang diberikan oleh tersangka.

"Tersangka juga gagal menunjukkan bukti penyerahan uang kepada sosok D. Meski mengajukan saksi dengan inisial C yang menyatakan uang diserahkan kepada D, namun penyidik tidak menemukan kejelasan terkait alibi yang disampaikan tersangka," jelasnya.

Dengan alat bukti yang cukup serta keterangan saksi yang terperinci, polisi menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar. 

Tersangka berinisial DA (22) berhasil ditangkap setelah korban dengan inisial ED melaporkan kasus tersebut pada 12 November 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa DA memesan 310 tiket konser Coldplay antara April hingga November 2023. 

Modusnya termasuk klaim memiliki kuota tiket dan koneksi dengan penyelenggara.

- Fajar Ilman -

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: