Eks Ketum PBNU: Berbahaya Agama Jadi Alat Politik, Haram Hukumnya dalam Al-Quran

Eks Ketum PBNU: Berbahaya Agama Jadi Alat Politik, Haram Hukumnya dalam Al-Quran

Mantan ketua PBNU Said Aqil Siradj-M Risyal Hidayat-Antara

FIN.CO.ID - Praktik politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang haram dalam Al-Quran.

"Berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Quran," tegas mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurutnya, politik identitas hanya akan memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat.

Praktik politik identitas juga akan membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas.

BACA JUGA:

Said Aqil mencontohkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir karena adanya praktik politik identitas.

Untuk itu, dia secara tegas menolak kegiatan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

"Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. Mereka mengatakan kebangkitan Islam? Itu bukan (kebangkitan Islam) karena tidurnya di masjid, shalatnya di Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur di jalan, shalat di masjid," terangnya.

Saat ditanya mengenai adanya praktik politik identitas pada Pemilihan Umum 2024, dia mengaku hal itu masih ada. "Masih ada, masih ada (politik identitas), mudah mudahan lama-lama hilang," pungkasnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: