Pernyataan PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali dengan Nada Ancaman Tuai Polemik

Pernyataan PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali dengan Nada Ancaman Tuai Polemik

LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa (Kejagung) RI--

FIN.CO.ID - Pernyataan PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali ketika dimintai keterangan oleh wartawan media televisi PALTV menuai polemik dari berbagai pihak.

Dalam pesan percakapan tersebut, Ahmad Rizali mengeluarkan pernyataan “Aku gaweke” yang jika dimaknai merupakan sebuah ancaman yang diduga terhadap pelapor yaitu ketua KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman.

Salah Seorang Tokoh Muara Enim, Dedi Herman mengaku sangat kecewa dan menyayangkan atas pernyataan yang dilontarkan oleh Ahmad Rizali itu.

Dedi menuturkan, sebagai pejabat publik, Ahmad Rizali seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kasus ini.

"Kami sangat kecewa dan menyayangkan statmen PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali pada media televisi PALTV dengan nada ancaman terhadap Dodo Arman (Ketua KPKN Sumsel red) sebagai pelapor," ujar Dedi Herman, dikutip dari laman jarrakpos, Jumat, 23 Februari 2024.

"Seharusnya itu tidak perlu, mengingat beliau adalah pejabat publik yang harus memberikan contoh teladan baik kepada rakyatnya. Terlepas dari benar atau salahnya dalam kasus ini," sambungnya.

Diketahui, Pj Bupati Ahmad Rizali mengeluarkan pernyataan tersebut kepada KPK Nusantara diduga lantaran adanya pengaduan masyarakat terhadap laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

Selain itu, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Sumsel, Susilo, juga ikut menyoroti pernyataan PJ Bupati Muara Enim tersebut.

Sorotan tajam juga dilontarkan oleh Susilo, dia sangat mengecam pernyataan tersebut. Menurut Susilo, seorang pejabat Publik tak sepantasnya mengucapkan nada ancaman ataupun anti kritik.

Susilo menilai, hal tersebut seharusnya ditanggapi dengan kepala dingin dan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai proses hukum.

Terlebih lagi, lanjut Susilo, ada banyak tugas yang harusnya dikerjakan oleh PJ Bupati seperti pengesahan APBD yang masih tertunda, mengurangi stunting, menurunkan angka kemiskinan dan lain-lain sebagaimana amanah yang diemban beliau sekarang.

Susilo menuturkan, PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali seharusnya bisa lebih santai menanggapi persoalan tersebut karena masih ada tugas pokok yang diamanahkan kepadanya.

Menurut Susilo, dengan adanya nada ancaman seperti itu dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. "Dengan adanya nada ancaman seperti itu menimbulkan persepsi masyarakat apakah PJ Bupati antik kritik atau sedang dalam keadaan panik, bisa juga dia mempunyai kesalahan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: