KPU Akui Sebanyak 1.223 TPS Kesalahan Input Data di SIREKAP

KPU Akui Sebanyak 1.223 TPS Kesalahan Input Data di SIREKAP

Warga gunakan hak pilih di salah satu TPS di Jakarta-Afdal Namakule-

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara