KPU Akui Sebanyak 1.223 TPS Kesalahan Input Data di SIREKAP
Warga gunakan hak pilih di salah satu TPS di Jakarta-Afdal Namakule-
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (*)
Sumber: antara