Ini Fungsi 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024: Baca Dulu sebagai Persiapan

Ini Fungsi 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024: Baca Dulu sebagai Persiapan

Surat Suara Pemilu 2024, Image: KPU--

Surat suara kuning digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Surat suara ini berisi lambang, nama, dan nomor urut partai politik, serta nama dan nomor urut calon anggota DPR RI. 

Pemilih dapat mencoblos salah satu partai politik dan salah satu calon anggota DPR RI yang diinginkan.

Surat Suara #4

Surat suara merah

Surat suara merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Surat suara ini berisi nama, foto, dan nomor urut calon anggota DPD RI. 

Pemilih dapat mencoblos salah satu calon anggota DPD RI yang diinginkan.

Surat Suara #5

Surat suara biru

Surat suara biru digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. 

Surat suara ini berisi lambang, nama, dan nomor urut partai politik, serta nama dan nomor urut calon anggota DPRD Provinsi. 

Pemilih dapat mencoblos salah satu partai politik dan salah satu calon anggota DPRD Provinsi yang diinginkan.

 

Demikian penjelasan singkat tentang lima jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. 

Penting bagi kita sebagai pemilih untuk mengetahui jenis-jenis surat suara ini agar dapat menggunakan hak pilih kita dengan baik dan benar. 

Jangan lupa untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan oleh KPU pada tanggal 14 Februari 2024. Selamat memilih!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: