Sebanyak 28 Remaja Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran di Dua Lokasi

Sebanyak 28 Remaja Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran di Dua Lokasi

Polisi mengamankan 28 remaja yang hendak tawuran di dua lokasi di Jakarta Barat--(ANTARA/HO-Polres Jakbar)

FIN.CO.ID - Sebanyak 28 remaja yang hendak tawuran di dua lokasi di Jakarta Barat berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu dini hari.

Dua lokasi tersebut yakni di Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah.

Sebanyak empat remaja serta dua bilah senjata tajam jenis celurit dan samurai diamankan di Grogol Petamburan pukul 02.30 WIB. Sebanyak 24 remaja lainnya serta tiga bilah celurit diamankan di Jalan Kota Bambu Utara pukul 05.00 WIB.

"Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan senjata tajam berupa empat buah celurit serta satu buah samurai," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 3 Februari 2024.

BACA JUGA:Tegas, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Cabut KJP Plus Pelajar Terlibat Tawuran Pasar Rebo

BACA JUGA:4 Pelaku Tawuran di Flayover Pasar Rebo Ditangkap Polisi

Agung menyebutkan bahwa para remaja itu diamankan saat  sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima aduan dari masyarakat.

"Kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Agung.

Agung mengatakan bahwa 28 remaja tersebut akan diproses hukum. "Lanjutkan ke proses hukum," ujar Agung.

Polisi mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak pulang larut malam.

"Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam hingga dini hari potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar," kata Agung.

Kini 28 remaja tersebut diamankan ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," kata Agung.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: