Cara Lapor SPT Tahunan di dpjonline.pajak.go.id, Jangan Sampai Telat Bayar

Cara Lapor SPT Tahunan di dpjonline.pajak.go.id, Jangan Sampai Telat Bayar

Cara lapor SPT Tahunan--pajakku.com

8. Klik tautan untuk mengaktifkan akun yang dikirim oleh DPJ online

9. Setelah itu akan muncul pemberitahuan 'aktivasi akun berhasil' lalu klik 'ok; jiak berhasil silahkan login.

BACA JUGA:

Cara Lapor SPT Tahunan Onine di Bawah Rp60 juta/tahun

Bagi Wajib Pajak (WP) dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun bisa menggunakan formulir SPT 1770 SS. Berikut cara melaporkan SPT Tahunan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun:

1. Kunjungi website DPJ Onlie pada https://dpjonline.pajak.go.id/account/login.

2. Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA.

3. Pilih menu "Lapor", pilih layanan "e-Filing".

4. Pilih, "Buat SPT" lalu isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan Isi bagian A. Pajak Penghasilan. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir yang diberikan oleh bendahara.

5. Kemudian tekan tambah, dan isi bagian B jika memiliki pajak penghasilan tambahan seperti mendapatkan hadiah undian, dan sebagainya.

6. Lalu isi bagian C untuk mengisi harta dan kewajiban yang dimiliki. Bisa motor, logam mulia, rumah, perabot rumah, dan sebagainya.

7. Isi bagian D. Pernyataan dengan klik "Setuju" hingga muncul ikon centang.

8. Ringkasan dan pengambilan kode verifikasi SPT Anda kini telah diisi dan dikirim. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah dikirim ke e-mail Anda.

Demikian infomrasi megenai cara lapot SPT Tahunan online, semoga bisa bermanfaat bagi kalian semua.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: