TKN Prabowo-Gibran Temukan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur

TKN Prabowo-Gibran Temukan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Dalam Sehari, Prabowo Temui Puluhan Ribu Rakyat di Empat Titik, dari Subang ke Banten--

“Hari ini juga kami membuat laporan resmi ke Bawaslu Jawa Timur. Kalau yang Jawa Tengah, kami mengumpulkan bukti dan saksi, paling lambat di hari Selasa (30 Januari 2024) sudah masuk laporannya,” ujar Habib.

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU. Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,” ucap Fritz.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: