Begini Respon Pengusaha Travel Usai UMK 2024 Jawa Barat Naik, Kota Bekasi Paling Tertinggi

Begini Respon Pengusaha Travel Usai UMK 2024 Jawa Barat Naik, Kota Bekasi Paling Tertinggi

Ilustrasi Uang-Ahsanjaya -Pexels

BEKASI, FIN.CO.ID - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), menyambut baik penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat.

Ketua DPD Astindo Jawa Barat, Joseph Sugeng Irianto mengatakan, pengusaha travel di Bekasi dan Jawa Barat umumnya, menerima penetapan UMK 2024.

"Saya mewakili pendapat pengusaha tour and travel yang bernaung di bawah Asosiasi Astindo, pada prinsipnya kami pengusaha menyambut baik dengan semua keputusan pemerintah, perhitungan itu sebenarnya sudah di hitung sedemikian rupa ya, ditinjau dari berbagai aspek," kata Joseph kepada fin.co.id Sabtu 2 Desember 2023.

Menurutnya para pengusaha travel di bawah Asosiasi Astindo, akan mengikuti penerapan UMK 2024 yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

BACA JUGA :

"Pada prinsipnya, pengusaha travel di Jawa Barat, kami patuh terhadap hukum. apapun yang jadi ketetapan pemerintah, harus kita hormati dan kita jalankan, karena ini untuk kepentingan bersama," ucapnya.

Joseph mengungkapkan, pengusaha travel akan menyesuaikan kemampuan perusahaan di setiap daerah di Jawa Barat termasuk Bekasi, untuk penerapan UMK 2024.

"Kami tetap menyesuaikan kemampuan, harus dibedakan antara sektor bisnis manufaktur dengan jasa, karena jasa ini tidak bisa dinilai fix seperti bisnis manufaktur," ungkap Joseph kepada fin.co.id saat dikonfirmasi.

Pengusaha travel telah mempunyai perhitungan sendiri, guna menerapkan UMK 2024, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

BACA JUGA :

"Pada umumnya travel di Jawa Barat tidak terlalu fokus kepada berapa besaran UMK harus sama di sektor manufaktur, karena pekerja pariwisata standart gajinya sekian, tapi dia mendapat uang service yang cukup besar," ucapnya.

Setiap bulan karyawan travel agent tidak hanya mendapatkan gaji pokok, namun juga mendapatkan bonus pelayanan jasa perjalanan.

"Setiap bulan banyak bonus, seperti ada dari penjualan tiket ada insentif dari perusahaan penerbangan (airline/pesawat) yang nanti diberikan keada karyawan, kemudian ada insentif tour, itukan dari kebijakan masing masing perusahaan ada di tambahkan," tuturnya.

Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, sebelumnya telah menetapkan UMK Tahun 2024 untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: