Gugatan PMH Terhadap Prabowo-Gibran di PN Jakpus Dinyatakan Gugur

Gugatan PMH Terhadap Prabowo-Gibran di PN Jakpus Dinyatakan Gugur

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto--(Antara)

Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, bersyukur salah satu gugatan sudah diputuskan gugur oleh pengadilan.

"Kami sangat siap dengan proses hukum apa pun. Kami juga sedang siapkan 1.000 pengacara milenial  yang siap mendukung dan mengawal proses hukum yang melibatkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," katanya menegaskan.

Hal itu, kata dia, membuktikan komitmen pasangan Prabowo-Gibran dalam penegakan hukum di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: