Polda Metro akan Periksa Firli Bahuri dengan Status sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Polda Metro akan Periksa Firli Bahuri dengan Status sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Ketua KPK Firli Bahuri-Dok FIN-

BACA JUGA:

Firli Bahuri sebelumnya menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin 20 November 2023 untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan utuh dari A sampai Z," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta Senin lalu. 

Meski demikian, Firli mengatakan dia tak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.

"Sedangkan materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," tambahnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Delapan ahli tersebut terdiri dari empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: