Kelompok Pengedar Narkotika Internasional di Bekasi Ditangkap, Barang Dikirim Dari Malaysia
Pelaku pengedar narkotika internasional ditangkap -Tuahta Aldo-
BEKASI, FIN.CO.ID - Kelompok jaringan narkotika internasional jenis sabu di wilayah Bekasi, ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, sabu yang diedarkan, seluruhnya berasal dari luar wilayah Indonesia.
"Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia," ungkap Kombes Pol Dani Hamdani, Rabu 22 November 2023.
Dalam kelompok tersebut, 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil ditangkap, diantaranya berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45).
BACA JUGA :
- Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkotika Internasional, Total 12,7 kg Sabu Diamankan
- Viral di Media Sosial, Seorang Pria di Bekasi Jadi Korban Penjambretan Saat Bersepeda
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, sabtu-sabu dari kelompok itu diedarkan di wilayah Malaysia, Pontianak, Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.
"Pengiriman dari Kalimantan, melalui jalur darat, laut dan udara," jelasnya.
Guna memperlancar penyelidikan, pihak Satuan Resnarkoba sempat melakukan penyamaran untuk menangkap satu orang pelaku.
"Kita undercover buying, berdasarkan informasi dari masyarakat dengan 1 orang perempuan," ucapnya.
BACA JUGA :
- Harga Cabai di Pasar Bekasi Semakin Pedas, Kini Dijual Rp 120 Ribu Per Kilo
- Macet Perbaikan Jalan Pantura Rembang, Diduga Jadi Penyebab Cabai Dijual Rp 120 Ribu Per Kilo di Bekasi
Dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional, 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial PAK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 12,7 kilogram, terbungkus dalam plastik teh cina diduga sudah siap edar.
Selain itu didapati juga beberapa unit handphone, serta 1 unit timbangan elektrik, bungkus plastik klip bening dan kunci apartemen di Tangerang.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: