Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkotika Internasional, Total 12,7 kg Sabu Diamankan

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkotika Internasional, Total 12,7 kg Sabu Diamankan

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani saat konfrensi pers-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, menangkap pelaku pengedar narkotika internasional yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Dalam penangkapan tersebut, 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil ditangkap, diantaranya berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengungkapkan, narkotika jenis sabu tersebut beredar di wilayah Malaysia, Pontianak, Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

"Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia," ungkap Kombes Pol Dani Hamdani dalam konferensi pers, Rabu 22 November 2023.

Pengungkapan pengedar narkotika internasional di wilayahnya, bermula dari ditangkapnya pelaku berinisial HD di Apartemen Urbano Bekasi.

BACA JUGA : 

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian kita tangkap dengan barang bukti awal sebesar 0,59 gram," jelasnya.

Dari pelaku pertama pihak kepolisian melakukakan pengembangan, lalu berhasil menangkap seseorang berinisial FN di Apartemen East Park Cakung Jakarta Timur.

"Kita kembangkan dan melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Jakarta Timur, dengan berat 42 gram brutto, beserta 1 unit timbangan," ucapnya.

Dari hasil pengembangan, anggota kepolisian melakukan undercover buying dan berhasil menangkap IW di Apartemen Center Point Bekasi.

"Di apartemen pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sabu dengan berat 2,2 gram brutto," ungkap Kombes Pol Dani Hamdani.

BACA JUGA :

Tidak hanya di apartemen, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota juga menggeledah rumah IW yang berada di Kampung Lebak Tangerang.

"Di kediaman tersangka di Tangerang, kita amankan 12 kilogram sabu, kemudian di lokasi yang berbeda yaitu apartemen, mendapati 12 teh cina berisikan narkotika dengan berat 12,315 gram brutto," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: