Naik 1,4 Persen, Segini Besaran UMP Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024
Ilustrasi Upah Minimum Praovinsi (UMP) --net
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ardilles menyampaikan, keputusan yang diambil ini melalui proses yang panjang dan melalui pertimbangan dari seluruh pihak.
"SK ini juga telah mengakomodir usulan teman-teman serikat buruh yang melakukan aksi demonstrasi kemarin menyangkut Struktur Skala Upah," ujarnya.
Hadir pada pengumuman ini para anggota Dewan Pengupahan Sulsel terdiri atas APINDO, serikat pekerja dan pakar.
Sumber: