Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

UMKM--

Dia pun menyebut, instrumen kebijakan yang telah dibuat pemerintah melalui Permenko Perekonomian No.1 Tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang Perubahan Atas Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Keputusan Menteri Keuangan No. 317 Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 Tentang Besaran Subsidi Bunga Subsidi Marjin KUR, sangat mendukung pelaku usaha dan memberikan pedoman yang kuat bagi para bank penyalur untuk patuh dalam menyalurkan KUR.

“Instrumen kebijakan tersebut sangat baik dan membuat bank menjadi patuh dalam menyalurkan KUR. Apabila bank penyalur tidak patuh terhadap instrumen tersebut maka bank penyalur dapat dikenakan sanksi berupa pinalti, sampai dengan tidak dibayarkan subsidi bunganya,” lanjut Supari. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: