BEKASI, FIN.CO.ID - Nasib malang menimpa seorang nenek di Bekasi bernama Suwarsiti (65), ia diduga menjadi korban kejahatan hipnotis orang tidak dikenal.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, uang tunai sebesar Rp 350 juta serta emas seberat 40 gram hilang dibawa pelaku.
Tidak hanya itu, Buku Bank, Kartu ATM serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Suwarsiti hilang dibawa oleh pelaku kejahatan hipnotis.
Cintya Dewi (26) selaku putri korban mengatakan, uang yang diambil oleh pelaku merupakan hasil tabungan almarhum ayahnya untuk beribadah.
BACA JUGA :
- Diduga Dihipnotis Orang Tak Dikenal, Emas Hingga Uang Ratusan Juta Milik Nenek di Bekasi Hilang
- Nenek di Bekasi Diduga Dihipnotis, Keluarga Ungkap Pelaku Sempat Menepuk Lengan Sebelum Ambil Uang
"Uangnya untuk ibu saya umroh dan haji, juga buat keperluan anak-anaknya. Itu bepuluh puluh tahun, dikumpulkan," kata Cintya Dewi kepada fin.co.id Jumat 20 Oktober 2023.
Akibat peristiwa hipnotis dan kehilangan uang ratusan juta, ibunya kini sering bengong sehingga harus dipindahkan dari rumah tersebut.
Menurut keterangan anaknya, pelaku mengambil uang milik ibunya berkali-kali tanpa disadari Suwarsiti selaku pemilik tabungan.
"Pertama ambil uang Rp 70 juta dan emas 40 gram, penarikan kedua Rp 100 juta di Bank," jelasnya.
BACA JUGA :
- Korban Kecelakaan di Bekasi Dibawa Waria ke Warung dan Dipukuli Hingga Tewas, Ini Dia Penyebabnya
- Viral Kaka Adik Tertabrak Truk Usai Didahului Pemotor Lain di Bekasi, Satu Orang Meninggal Dunia
Cintya Dewi mengungkapkan, pelaku juga mengambil uang di ATM wilayah Kota Jakarta, usai menurunkan ibunya di Pondok Gede Bekasi.
"Dia ngambil di setiap ATM bersama senilai Rp 1.250.000 sebanyak 15 kali penarikan," ungkap Cintya Dewi kepada fin.co.id saat dikonfirmasi.
Pelaku diduga mengetahui pin ATM Suwarsiti, usai turut mendampingi korban mengambil uang ratusan juta di Bank.
"Karena waktu ibu saya masukin pin, itu pelaku sampe mengamati ibu saya. setelah mengambil di bank, katanya ibu saya diminta KTP sama Buku Bank sama pelaku, jadi dibawa pelaku," ucapnya.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pondok Gede, dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA tanggal 17 Oktober 2023 pukul 19.59 WIB.