UIN Lampung Pecat Oknum Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Indehoi di Kamar, Ini Tampangnya

UIN Lampung Pecat Oknum Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Indehoi di Kamar, Ini Tampangnya

--

FIN.CO.ID- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum dosen bernama Suhardiansyah (31) alias SHD yang digerebek sedang indehoi dengan mahasiswi berinisial VO (22) di rumahnya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Suhardiansyah merupakan dosen tetap non PNS yang aktif mengajar sejak 2018. Sedangkan VO (22) adalah seorang mahasiswi semester tujuh dan sedang menjalani Program Kuliah Kerja Lapangan (PKL). Keduanya berasal dari Fakultas Tarbiyah.

"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," ujar Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, Kamis 12 Oktober 2023.

Selain dosen, mahasiswi berinisial VO itu juga dikeluarkan dari Kampus meskipun sedang jalani semester akhir. 

BACA JUGA:


Barang bukti dan pelaku mahasiswi Veni Oktavv--

Keputusan ini merujuk pada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung tentang pelanggaran kode etik dan sanksi yang diberikan kepada mahasiswa.

Begitu juga dengan oknum dosen yang dinilai melanggar kode etik dosen dalam surat kontrak, serta keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik Universitas UIN Lampung.

Dalam skandal ini, kedunya diduga telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali, padahal baru kenal sekitar 1 bulan. Oknum dosen juga diketahui sudah beristir.

BACA JUGA:

Kronologi Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek Bersama Mahasiswi

Suhardiansyah (31) alias SHD digerebek warga sedang indehoi dengan mahasiswinya berinisial VO di sebuah perumahan di Kecamatan Sukarame, pada Senin malam 9 Oktober 2023. 

Penggerebakan itu dilakukan oleh warga setelah warga sering melihat dosen tersebut membawa masuk mahasiswi di rumah itu.

Ketua RT Perumahan Bahtera Indah Sejahtera mengatakan, dia sering menerima laporan dari warga bahwa sang dosen sering membawa masuk wanita ke rumah miliknya tersebut.

Dengan adanya laporan itu, pihak RT melakukan pemantauan terhadap dosen. Puncaknya, pada Senin malam, pihaknya bersama warga melakukan penggerebekan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: