Kasus Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Cak Imin: Tegakan Sesuai Kaidah Hukum

Kasus Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Cak Imin: Tegakan Sesuai Kaidah Hukum

Mentan Syahrul Yasin Limpo--ist

 BACA JUGA:

"Benar, ada giat (kegiatan, red.) tim KPK di sana," kata Ali.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan sejumlah senjata api. Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.

Lebih lanjut, penyidik komisi antirasuah mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan pada Jumat (29/9).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: