Kasus Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Cak Imin: Tegakan Sesuai Kaidah Hukum

Kasus Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Cak Imin: Tegakan Sesuai Kaidah Hukum

Mentan Syahrul Yasin Limpo--ist

FIN.CO.ID - Calon Wakil Presiden (cawapres) yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengomentari penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.

Cak Imin sangat setuju dengan langkah KPK dalam upaya penegakan hukum terkait kasus korupsi.

Namun, dia mengatakan penegakan hukum terkait kasus hukum yang diduga membelit kader Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo tersebut harus sesuai kaidah hukum.

Dijelaskan Cak Imin, prinsip kedaulatan hukum harus ditegakkan. Ia pun mempersilakan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antirasuah, untuk menindak sesuai kaidah hukum yang berlaku.

"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi, silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata dia ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023.


Mentan Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin, 19 Juni 2023 -Reno Esnir-ANTARA

Cak Imin belum bisa memastikan terkait ada atau tidaknya politisasi dalam perkara tersebut. Namun begitu, ia meyakini bahwa tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dari proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo.

 BACA JUGA:

"Ya itu nanti kita lihat. Kita lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," kata bakal cawapres yang akan mendampingi bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan itu.

Pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Kemudian, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: