Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Oh, Saya Tak Mengerti

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Oh, Saya Tak Mengerti

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (instagram pribadi) --

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Oh, Saya Tak Mengerti - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi.

Politisi Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi di Kementerian Pertanian.

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan dirinya tak mengerti terkait isu korupsi yang menjeratnya.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023.

BACA JUGA:

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir, kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.

Eks Bupati Gowa tersebut berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat dalam rangka peninjauan kawasan pengembangan bawang merah. Kegiatan itu diketahui menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani Ke-XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang 10-15 Juni 2023.

KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

BACA JUGA:

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.

BACA JUGA:

Senada dengan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: