News

Akan Diperiksa Kejagung Lagi, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo?

Menpora Dito Ariotedjo - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berpotensi kembali memeriksa Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo.

Potensi pemanggilan muncul usai nama Menpora Dito Ariotedjo disebut terdakwa korupsi Irwan Hermawan ikut menerima uang korupsi BTS 4G Kominfo.

Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima duit Rp27 miliar sebagai pengamanan kasus Korupsi BTS 4G Kominfo saat masih disidik Kejagung.

Fakta-fakta tersebut muncul dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Irwan Hermawan, Selasa, 26 September 2023.

Menanggapi fakta-fakta dalam persidangan terkait uang korupsi BTS 4G Kominfo yang mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan akan mempelajarinya.


Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).--ist

“Semua proses persidangan kita cermati sebagai bahan masukan dan evaluasi penyidikian,” katanya kepada fin.co.id, Rabu, 27 September 2023.

BACA JUGA:

Ketut tak membantah jika penyidik akan kembali memeriksa Dito Ariotedjo terkait korupsi BTS 4G Kominfo.

“Ya betul (alan diperiksa kembali). Semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.

Terkait potensi Menpora Dito Ariotedjo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo jika ditemukan bukti kuat, Ketut hanya mengatakan akan melihat perkembangannya.

“Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.

Fakta Persidangan Menpora Dapat Uang Korupsi BTS 4G 

Sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengungkap nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang Rp27 miliar.

Kesaksian yang mengungkap Menpora Dito Ariotedjo datang dari terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan pada sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Irwan mengatakan Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pernyataan Irwan yang menyebut Dito menerima duit BTS 4G Kominfo berawal kala Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya soal uang yang dikeluarkan untuk menutupi kasus ini saat masih proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).


Menpora RI Dito Ariotedjo di Asian Games 2022.-Kemenpora RI-Kemenpora RI

"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dalam persidangan.

"Ada lagi," tutur Irwan menjawab pertanyaan hakim soal dana untuk pengamanan kasus.

BACA JUGA:

"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

Irwan menajwab, "Iya." 

"Berapa?" tanya Hakim Fahzal.

Dijawab Irwan, "Rp27 miliar."

Uang Rp27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.

Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.

"Dito apa?" tanya hakim lagi.

"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Duit BTS 4G Kominfo Rp27 Miliar  

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara terkait pengembalian duit kasus korupsi BTS 4G Kominfo Rp27 miliar.

Dia menegaskan tidak tahu menahu tentang kabar pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo tersebut. 

"Saya tidak tahu-menahu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. 

Sekadar informasi, Dito sempat diperiksa Kejagung tentang dugaan menerima uang Rp27 miliar pada kasus BTS 4G. 

Dijelaskan Dito sejak awal dirinya sudah dikaitkan dengan kasus tersebut. Namun dirinya memastikan telah menyampaikan segala yang diketahuinya dengan menempuh proses hukum. 

BACA JUGA:

Dia kemudian mendatangi Kejagung untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyasar dirinya. Sehingga, Dito memastikan tak menerima uang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. 

"Hah? Enggak! (Saya tidak menerima) lagipula kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Jadi saya tak tahu menahu (terkait pengembalian uang)," tegasnya.

 

Admin
Penulis