Beli 1,2 Kg Ganja Lewat Instagram, Mahasiswa Fakultas Teknik di Jakarta Ini Diringkus Polisi!

Beli 1,2 Kg Ganja Lewat Instagram, Mahasiswa Fakultas Teknik di Jakarta Ini Diringkus Polisi!

Tersangka RP (20) Saat Diamankan Polsek Tambora--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: