Pemprov DKI Jakarta Batasi Mobil Angkutan Barang Melintas di 4 Tol Selama KTT ke-43 ASEAN

Pemprov DKI Jakarta Batasi Mobil Angkutan Barang Melintas di 4 Tol Selama KTT ke-43 ASEAN

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Saat Menindak Mobil Angkutan Barang Yang Melanggar-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

Selanjutnya untuk menyukseskan penyelenggaraan KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas.

Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.

Enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, yakni Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: