Berapa Gaji Paspampres? Kok Praka Riswandi Manik Tega Bunuh Warga Aceh Demi Rp50 Juta, Gajinya Gak Cukup UMR?
Praka Iswandi Manik--Instagram
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000.
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000.
- Kepala Staf Umum (Kasum), Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), Wakil Kepala Staf TNI AL (Wakasal), Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau): Rp34.902.000.
- Kepala Staf TNI AD (KSAD), Kepala Staf TNI AL (KSAL), Kepala Staf TNI AU (KSAU): Rp37.810.500.
Tunjangan Lainnya:
Selain tunjangan kinerja, anggota Paspampres juga memperoleh tunjangan-tunjangan lainnya setiap bulan, meliputi:
Sumber: