Berapa Gaji Paspampres? Kok Praka Riswandi Manik Tega Bunuh Warga Aceh Demi Rp50 Juta, Gajinya Gak Cukup UMR?

Berapa Gaji Paspampres? Kok Praka Riswandi Manik Tega Bunuh Warga Aceh Demi Rp50 Juta, Gajinya Gak Cukup UMR?

Praka Iswandi Manik--Instagram

Gaji Paspampres- Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lainnya menjadi tersangka pembunuhan terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur. Ketiga oknum bejat itu kini telah ditahan.

Imam Masykur diculik di toko tampat dia bekerja menjual alat-alat kosmetik. Dia diculik bersama satu orang lainnya, namun temannya itu dilepas.

Penculikan Imam Masykur terjadi pada Sabtu sore, pukul 17.00 di kios kosmetik di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 

Penculikan dilakukan terang-terangan saat situasi cukup ramai. Ketiga pelaku ini mengaku sebagai polisi saat melakukan aksi penculikan. 

Usai diculik, Imam Masykur dikurung dan disiksa. Dia dipaksa menelpon orang tuanya di Aceh untuk segera mentransfer sejumlah uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan. 

Karena tidak mendapatkan uang Rp50 juta, imam Masykur akhirnya dibunuh, mayatnya dibuang ke sungai di Karawang.

Dugaan sementar, motif penculikan dan pembunuhan ini karena pelaku inginkan uang tebusan Rp50 juta. 

Yang jadi pertanyaan, berapakah gaji Paspampres hingga Praka Riswandi Manik harus tega membunuh masyarakat demi mendapatkan uang? 

Praka adalah Prajurit Kepala. Gaji pokok yang diterimanya dari Praka Riswandi Manik setiap bulan sebesar Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400 tergantung masa kerja golongan (MKG). 

Tak hanya gaji pokok, anggota dia juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatannya. 

BACA JUGA:

Berikut ini daftar gaji Paspampres:


Praka RM, Praka J dan Praka HS--

 

1.    Gaji pokok Paspampres golongan I Tamtama

-    Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: