Ada Upaya Loloskan Gibran di Pilpres 2024, Denny Indrayana Lapor Ipar Jokowi ke Majelis Kehormatan MK

Ada Upaya Loloskan Gibran di Pilpres 2024, Denny Indrayana Lapor Ipar Jokowi ke Majelis Kehormatan MK

Denny Indrayana, saat jadi Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022.-Istimewa-

"Dalam hal potensi dan peluang maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, maka seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara-perkara tersebut" kata Denny Indrayana. 

Denny mengatakan, meskipun Gibran (dan Jokowi) bukanlah pemohon atau pihak terkait dalam perkara tersebut, namun sudah menjadi fakta politik bahwa banyak partai politik dan berbagai kalangan menunggu putusan MK terkait syarat umur capres dan cawapres tersebut. 

"Sekali lagi salah satunya berkaitan dengan peluang Gibran Rakabuming Raka berkompetisi pada Pilpres 2024" katanya. 

Denny Indrayana mengatakan, perkara pengujian syarat umur tersebut sedang berlangsung, pemeriksaan etik dimohonkan harus segera dilakukan untuk menghadirkan kepastian hukum serta menjamin kehormatan, kewibawaan dan menjaga kemerdekaan kelembagaan Mahkamah Konstitusi.

"Saya selaku Pelapor meminta agar Anwar Usman dinyatakan melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, dan karenanya: diputuskan harus mundur dari perkara-perkara uji syarat umur capres-cawapres tersebut; atau diputuskan melakukan pelanggaran etika berat dan diberhentikan sebagai hakim konstitusi, atau minimal sebagai Ketua MK" pungkasnya.  (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: