Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Pertimbangkan Digelar di Luar Jakarta

Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Pertimbangkan Digelar di Luar Jakarta

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir--

Dia juga mengatakan apabila dua perkara diserahkan bersamaan, biasanya perkara bisa digabung menjadi satu. Namun, di kasus Panji Gumilang terkait penistaan agama dan TPPU terpisah.

"Ketika ada berkas perkara lain yang TPPU kami juga terima biasanya sih kalo misalnya berkas perkara itu diterima secara bersamaan, berkas perkaranya bisa digabungkan untuk efisiensi," kata Ketut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: