Sebut Kafir Selain Golongannya, Pimpinan IJ LDII Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

Sebut Kafir Selain Golongannya, Pimpinan IJ LDII Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

Kuasan hukum pelapor dugaan penistaan agama, Burhanul Akbar Pasa, usai melapor ke SPKT Polda Jateng, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)--

Pimpinan LDII Dilaporkan - Pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Jamaah (IJ) atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang sudah dilarang keberadaannya dilaporkan mantan pengikutnya ke Polda Jawa Tengah.

Pimpinan berinisial SA yang diduga Abdul Aziz Sulthon Auliya tersebut atas dugaan penistaan agama yang disampaikan melalui media sosial Youtube.

SA dilaporkan oleh puluhan orang yang merupakan mantan pengikut ormas keagamaan Islam Jamaah atau LDII ke SPKT Polda Jawa Tengah, Senin 14 Agustus 2023.

Kuasa hukum pelapor, Burhanul Akbar Pasa, mengatakan, dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan SA dilakukan melalui laman Youtube.

Ia mengatakan pimpinan ormas tersebut dilaporkan berdomisili di Kediri, Jawa Timur.

"Dalam laporan ini juga kami lampirkan rekaman Youtube yang dimaksud sebagai bukti," katanya.

BACA JUGA:

Menurut dia, ucapan yang disampaikan SA melalui laman Youtube-nya dinilai tidak sesuai dengan ajaran alias sesat.

Salah satu ucapan yang dinilai merupakan penodaan, kata dia, yakni sebutan kafir bagi umat Islam, selain golongannya.

Menurut dia, pengaduan yang dilakukan tersebut sudah diterima dan akan didalami.

Ia menambahkan pelaporan terhadap SA tidak hanya dilakukan di Polda Jawa Tengah, namun juga Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Jawa Timur.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: