Politikus PDIP Harun Masiku Kabur dari Indonesia Lewat Jalan Tikus

Politikus PDIP Harun Masiku Kabur dari Indonesia Lewat Jalan Tikus

Mantan Caleg DPR Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.-ist-net

Buronan KPK Harun Masiku Ngumpet di Kamboja dan Bukan Lagi WNI, Begini Langkah Polri

Keberadaan DPO Harun Masiku Terdeteksi KPK, Ini Lokasi Persembunyiannya

Sebelumnya, Polri selaku Interpol Indonesia memberikan akses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau pergerakan buronan korupsi melalui sistem pengawasan di perbatasan atau sistem interpol I-24/7.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Mabes Polri mengatakan pemberian akses ini salah satu topik yang dibahas dalam kunjungannya ke KPK pagi tadi.

“Sistem itu (I-24/7) adalah yang online memantau buruan-buruan interpol, secara langsung bisa dilihat oleh KPK,” kata Krishna.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Polri mengemban peran keinterpolan sudah bekerja sama dengan sejumlah penegak hukum dalam penanganan masalah-masalah transnasional, seperti dengan Bea Cukai, BPOM, Imigrasi, Kejaksaan termasuk KPK.

Kerja sama dengan KPK, kata dia, sudah berlangsung lama dan kini diperkuat kembali lewat optimalisasi dan sinkronisasi. Salah satunya dalam hal teknis mengejar, memburu pelaku kejahatan transnasional yang berada di luar negeri.

“Korupsi merupakan bagian dari kejahatan transnasional, nah itulah yang tadi kami bicarakan,” kata Krishna.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: