Buronan KPK Harun Masiku Ngumpet di Kamboja dan Bukan Lagi WNI, Begini Langkah Polri

Buronan KPK Harun Masiku Ngumpet di Kamboja dan Bukan Lagi WNI, Begini Langkah Polri

Mantan Caleg DPR Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.-ist-net

Harun Masiku - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dikabarkan bersembunyi di Kamboja.

Bahkan dikabarkan Harun Masiku sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Polri langsung merespon kabar keberadaan Harun Masiku tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja terkait informasi tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," katanya, Rabu, 26 Juli 2023.

Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA:

Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.

Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2), menyampaikan pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.

"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Sigit.

Hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.

"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," tambah Kapolri.

Kapolri menyebut skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama "police to police" sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: