Bank BTN Syariah - Berikut ini akan membagikan cara pinjaman uang di Bank Tabungan Negara (TBN) berbasis syariah dengan syarat mudah.
BTN yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)yang sudah berpengalaman melayani kebutuhan finansial masyarakat.
Tujuan BTN memberikan pelayanan pinjaman berbasis syariah untuk memperhatikan keunggulan prinsip perbankan syariah.
Berbagai macam produk pun dihadirkan oleh BTN syariah yakni mencakup produk pendanaan dan pembiayaan.
Produk pinjaman BTN Syariah dapat memfasilitasi nasabah dalam hal pembelian barang dan jasa. Bagi kalian ingin mengajukan pembiataan BTN Syariah untuk modal usaha? simak ulaan di bawah ini.
BACA JUGA:
- Ekspansi BTN Solusi, Bank BTN Bidik 22.000 Karyawan Gramedia
- Menikmati Keseruan Seuhahhh Festival dengan Banyak Promo dari bank bjb
Bank BTN Syariah
Dilansir dari goukm.id. Bank BTN Syariah menyediakan produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja nasabah baik perorangan maupun lembaga/perusahaan.
Pinjaman ini menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil) dengan rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemempuan cashflow nasabah.
Bank BTN memiliki beberapa fitur pinjaman seperti janka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun, lalu bank menyediakan dana 100 persen dari kebutuhan modal kerja.
Selanjutnya nilai pinjaman maksimal dibutuhkan hingga Rp250 juta. Dan dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja pengusaha, kopreg/kopdar untuk disalurkan kepada anggota, kontraktor, dan lembaga keuangan syariah/mikro syariah untuk disalurkan ke nasabahnya.
Berikut ini akan membagikan syara mengajukan pinjaman di bank BTN Syariah.
BACA JUGA:
- KPK Mulai Garap Sejumlah Pejabat Basarnas dan Manager Oporasional Bank Mandiri KCP Angkasa Terkait Kasus Suap
- Cara Pinjam di Bank Mandiri Supaya Aman, Jangan Percaya Pinjol Ilegal
Syarat mengajukan pinjaman
- Mengisi aplikasi permohonan pinjaman
- Menyertakan salinan legalitas usaha
- Menyerahkan laporan keuangan
- Menyertakan juga salinan rekening bank 3 bulan terakhir
- Melengkapi persyaratan dokumen Izin Usaha untuk wiraswasta.
Pinjaman Bank BTN Syariah ini disediakan untuk kebutuhan belanja barang atau jasa perusahaan/lembaga dengan menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Musyarakah (bagi hasil) dengan menyediakan dana 65% dari kebutuhan modal nasabah.