5 Aplikasi Pinjaman Online Berizin OJK, Aman dan Bunga Rendah

5 Aplikasi Pinjaman Online Berizin OJK, Aman dan Bunga Rendah

Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah dan Terpercaya, Bisa Pinjam Uang dengan Aman!--Google Photos

Aplikasi Pinjaman Online OJK - Aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK semakin menjamur di masyarakat. 

Bagaimana tidak, aplikasi pinjaman online OJK alias pinjol itu terbukti menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan dana cepat. 

Namun, peminjam harus berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol agar tak terjebak pinjol ilegal yang belum berizin OJK. 

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan yang tugasnya mengawasi setiap aktivitas aplikasi pinjaman online. Sehingga masyarakat yang hendak melakukan pinjaman dapat bernafas lega.

Selain aman, aplikasi pinjaman online yang terdaftar OJK juga memberikan penawaran menarik. Misalnya bunga rendah dan tenor yang cukup panjang. 

BACA JUGA

Berikut 5 aplikasi pinjaman oneline yang berizin OJK dengan bunga rendah dan tenor panjang. 

1. Kredivo

Pinjaman online dengan bunga rendah  ditempat oleh Kredivo. Pinjol resmi OJK ini menawarkan bunga 0% untuk bayar dalam 30 hari atau cicilan 3 bulan. Dan 2,6% per bulan untuk cicilan 6 atau 12 bulan. 

Proses pencairan di Kredivo juga singkat, hanya memakan waktu 5–10 menit. 

2. Pinjam Tenang 

Pinjaman online yang akrab disapa Pinang itu menawarkan pinjaman tanpa jaminan, mulai Rp500 ribu sampai Rp25 juta.

Bedanya, Pinjam Tenang merupakan program pembiayaan digital yang diinsiasi Bank Raya Indonesia, khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai nasabah BRI maupun Bank Raya. Peminjan akan dikenakan suku bunga rendah yakni sebesar 1,24% flat per bulan.

BACA JUGA

3. AkuLaku

Tidak selamanya pinjaman online OJK memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain. 

Bunga pinjaman yang dikenakan AkuLaku mulai dari 0,88% per bulan. Kamu bisa mencairkan pinjaman mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

4. OK Bank

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Anisa Suci

Tentang Penulis

Sumber: