Kasus Suap DJKA, Komisaris PT Suryo Benton Precast Bantah Keterangan Saksi di Pengadilan

 Kasus Suap DJKA, Komisaris PT Suryo Benton Precast  Bantah Keterangan Saksi di Pengadilan

Pengusaha Muhammad Suryo diperiksa sebagai saksi secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8/2023). -I.C. Senjaya-ANTARA

"Saya dapat info tentang OTT KPK dari berita di media," katanya.

Bantahan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi yang diperiksa bersamaan dengan Suryo dalam sidang tersebut.

Harno menyebut memperoleh informasi yang bersumber dari Suryo tentang akan adanya OTT KPK di Semarang.

Harno sendiri mengenal Suryo pada tahun 2019 sebagai kontraktor.

Saat itu, lanjut dia, Suryo memperkenalkan diri sebagai tim dari Bareskrim dengan membawa nama Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berkaitan dengan uang Rp9,5 miliar yang ditransfer ke Suryo melalui rekening istrinya, Harno menyebut dana tersebut sebagai fee karena sudah mundur dalam pelelangan paket JGSS 6.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: