10 Jam Diperiksa, Ini yang Dicecar Penyidik KPK ke Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub

10 Jam Diperiksa, Ini yang Dicecar Penyidik KPK ke Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub

Menhub Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di KPK-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto diperiksa penyidik KPK selama 10 jam pada Rabu, 26 Juli 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap apa yang ditanyakan penyidik KPK selama 10 jam memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto.

Dikatakan Ali, penyidik menanyakan soal mekanisme pelaksanaan proyek di internal Kemenhub.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian," katanya, Kamis, 27 juli 2023.

Dijelaskannya, kedua saksi juga diperiksa soal pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

Menhub Budi Karya dan Novie Riyanto diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam pada Rabu (26/7) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

Usai diperiksa Budi Karya mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap KPK untuk menindak kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi. Terima kasih kepada KPK yang dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," kata Budi di Gedung ACLC KPK, Rabu sore.

Usai diperiksa Budi menegaskan dirinya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian," ujarnya.

Meski demikian dia enggan berkomentar soal pemeriksaannya dan mengarahkan pernyataan soal pemeriksaannya ke penyidik KPK

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan KPK," katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: