Aksi Dua Pria Asal Jakbar Curi Handphone di Showroom Mobil Cikupa Tangerang

Aksi Dua Pria Asal Jakbar Curi Handphone di Showroom Mobil Cikupa Tangerang

Ilustrasi Pencurian Handphone--Net

Dua Pria Curi Handphone -- Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dua orang pria karena mencuri handphone di sebuah showroom mobil dan motor di Desa Talagasari RT 05/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku berinisial BAC (23) dan AS (20), yang merupakan warga Kampung Pangkalan RT 05 RW 10, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Keduanya mencuri sebuah handphone milik korban yang tergeletak di atas meja showroom dengan berpura-pura membersihkan saluran air (got).

"Pada hari Jumat, 21 Juli 2023, sekira jam 14.00 diduga telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Showroom Aulia Motor berupa handphone Xiaomi Note 9," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, Rabu 26 Juli 2023.

Dikatakan Kapolsek, kejadian berawal saat pelapor bernama Fikri Sani (19) tertidur di atas kursi di dalam showroom dan meletakan handphonenya di atas meja.

Namun, saat terbangun dia melihat handphone miliknya sudah tidak ada atau hilang dicuri.

"Selanjutnya pelapor melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku pencurian handphone tersebut adalah 2 orang laki-laki yang tidak dia kenal," tuturnya.

"Atas kejadian tersebut  pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Cikupa," sambungnya.

Selanjutnya, pada Senin 24 Juli 2023 sekitar jam 16.00 WIB pelaku BAC datang kembali ke showroom Aulia Motor diduga hendak melakukan aksi pencurian handphone kembali.

Korban yang sudah mengenali wajah pelaku dari rekaman CCTV showroom langsung mengamankan pelaku dibantu para saksi ke Polsek Cikupa.

"Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sebuah handphone milik korban bersama pelaku AS," ujarnya.

Usai BAC diamankan, selanjutnya korban membuat laporan polisi. Setelah dilaksanakan gelar perkara, Unit Reskrim Polsek Cikupa bergerak cepat melakukan pengembangan.

Hingga akhirnya pelaku AS dapat diamankan di kediamannya di daerah Kalideres Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan di badan pelaku, polisi menemukan  barang bukti handphone milik Korban.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikupa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: