Cara Mudah Perpanjang SIM Online, Tinggal Klik Klik Jadi Deh

Cara Mudah Perpanjang SIM Online, Tinggal Klik Klik Jadi Deh

Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjangan SIM Online--digitalkorlantas.id

7.Klik Lanjutkan

  • Usai isi data diri, anda akan melakukan tes psikologi di laman kesehatan Epsi dan tes kesehatan di erikkes.id.
  • Tes psikologi akan dikenakan biaya sebesar kurang lebih Rp37.500.
  • Tes kesehatan dapat dilakukan secara gratis dengan memilih fasilitas kesehatan (sakes) yang berada di luar provinsi.
  • Hasil tes kesehatan akan terintegrasi secara langsung di akun pengguna.

8.Kembali aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS" terdekat untuk menekan biaya pegiri.

9.Masukan data rekening pengembalian.

10.Isi alamat penerima SIM

11.Ce data yang sudah anda masukan, KLIK konfirmasi data

12.lakukan pembayaran SIM sesuai nominal

Ketika selesai cek e-mail anda di nomor rekenin Digital Korlantas dan lakukan perpanjangan SIM

13. Setelah pembayaran selesai, dapat menunggu SIM diproses.

Jika diproses maka anda hanya perlu menunggu SIM hingga selesai dan kirim ke alamat anda.

BACA JUGA:

Tarif Perpanjangan

Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 1 PP itu disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM:

Perpanjang masa berlaku SIM A Rp80.000

Perpanjang masa berlaku SIM B Rp80.000

Perpanjang masa berlaku SIM C Rp75.000

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: