Dindik KabupatenTangerang Bakal Terapkan Sekolah Hybrid Tahun Ini

Dindik KabupatenTangerang Bakal Terapkan Sekolah Hybrid Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana-dok-fin.co.id

Dindik KabupatenTangerang Bakal Terapkan Sekolah Hybrid Tahun Ini -- Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan menerapkan sekolah Hybrid pada tahun ajaran 2023/2024.

Sekolah Hybrid atau Hybrid learning adalah metode pembelajaran yang menggabungkan atau mengkombinasikan antara pembelajaran daring dengan pembelajaran tatap muka (PTM).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menuturkan, penerapan sekolah hybrid pada tahun ajaran 2023 akan dimulai di tingkat SMP kelas 7 pada semester kedua.

"Pada semester pertama, sistem pembelajaran masih seperti biasa," terangnya, Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Belum Siap Terapkan PPDB Online

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Akan Bentuk Satgas Anti Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Buruan Daftar! Berikut Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Pada PPDB 2023

Lanjut Dadan, sekolah Hybrid akan dimulai dari kelas 7. Yang mana, mekanismenya pada semester pertama para siswa masih masuk belajar seperti biasa di sekolah.

"Ketika kelas 8 mereka baru full Hybrid," imbunya.

Kemudian pada kelas 9 nanti Hybrid learning hanya dterapkan di semester 1 saja. Sebab, pada semester 2 akan dipertajam untuk pelaksanaan UAS.

Dadan juga menyebut Pemkab Tangerang akan melakukan uji coba sekolah Hybrid pada 10 SMPN di Kabupaten Tangerang.

"Uji coba tersebut akan dilakukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2023/2024," ucapnya.

BACA JUGA:Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Tangerang Jadikan Daun Pisang Sebagai Wadah Daging Kurban Iduladha

BACA JUGA:Tinjau Lapak Penjual, DPKP Ingin Pastikan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Aman di Konsumsi

BACA JUGA:Tembus di Angka 303, DPKP Kabupaten Tangerang Imbau Peternak Sapi Wadpadai Virus LSD

Namun demikian, Dinas Pendidikan masih melakukan pengkajian mengenai sekolah yang akan ditetapkan menjadi pelaksana sekolah Hybrid diantara 10 SMPN yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Intinya penerapannya nanti ditahun ajaran baru khusus untuk sekolah yang masih dua shift (pagi dan sore)," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sekolah hybrid ini merupakan salah suatu inovasi yang digagas Pemkab Tangerang dalam menyikapi persoalan penyerapan siswa di jenjang SMP Negeri.

Kebijakan itu diambil karena SMP Negeri di Kabupaten Tangerang hanya menyerap kurang lebih 48 persen siswa lulusan SD yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP Negeri. 

Dia mengungkapkan, dari sistem pembelajaran Hybrid ini akan terdapat fitur yang dapat memantau aktifitas siswa jika mereka meninggalkan proses pembelajaran. 

"Jadi nanti siswa akan terpantau dari sistem pembelajaran ini, jika siswa meninggalkan materi siswa tersebut tidak bisa lanjut ke materi berikutnya," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: