Tinjau Lapak Penjual, DPKP Ingin Pastikan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Aman di Konsumsi

Tinjau Lapak Penjual, DPKP Ingin Pastikan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Aman di Konsumsi

Petugas Kesehatan Hewan Saat Memeriksa Domba Untuk Kurban di Lapak Penjual Musiman di Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Tinjau Lapak Penjual, DPKP Ingin Pastikan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Aman di Konsumsi -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang meninjau lapak penjualan hewan kurban di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 21 Juni 2023.

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk memeriksa dan memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual oleh para pedagang memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Hewan Kurban Yang Masuk ke Wilayah Kabupaten Tangerang Sudah Dibekali e-KTP

BACA JUGA:100 Petugas Dikerahkan Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Diproyeksi Naik 10 Persen

"Dari sekian ratus hewan sapi dan kambing yang kami pemeriksa/hari ini, Alhamdulillah semuanya dalam keadaan sehat sehingga layak dijadikan hewan kurban dan menghasilkan daging hewan kurban yg Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Ia juga menuturkan hasil pemeriksaan hewan kurban tersebut juga ditandai dengan pemberian tanda sehat  dan juga pemasangan stiker pada lapak-lapak penjual hewan kurban. 

Hal itu untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

"Hewan-hewan yang diperiksa ini sdh memiliki ear tag yang berisi profil ternak  dan riwayat vaksinasi yang terintegrasi pada aplikasi IDENTIK PKH Kementerian Pertanian," tuturnya.

BACA JUGA:Catat Nih! Seluruh Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Buat Ruang Perpustakaan

BACA JUGA:Libur Iduladha 2 Hari Tanggal 28 dan 29 Juni 2023? Begini Penjelasan Menag Yaqut

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Periksa Kesehatan Hewan Kurban

"Jika ditemukan hewan yang bergejala, hewan tersebut harus diisolasi atau diamankan," sambungnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: