Modus Bejat Pimpinan Ponpes NTB Cabul 41 Santriwati: Buka Pengajian Seks dan Janjikan Surga

Modus Bejat Pimpinan Ponpes NTB Cabul 41 Santriwati: Buka Pengajian Seks dan Janjikan Surga

Ilustrasi pimpinan Ponpes Cabul-Net-

Parahnya, para korban rata-rata berusia 15 - 16 tahun yang duduk di kelas 3 MTs/SMP.

BACA JUGA:Ditemani Aktivis JIL, Eko Kuntadhi Minta Maaf Langsung ke Ustazah Imaz di Ponpes Lirboyo

Badaruddin menjelaskan, modul yang dilakukan oleh HSN untuk nafsu bejatnya, yakni dengan iming-iming  bisa mendapatkan berkah dan masuk surga.

"Modus yang ditawarkan, wajah bercahaya dan berkah agar masuk surga. Jadi, para korban dipegang dan diperkosa seperti diperdaya. Semua korban hampir sama prosesnya," jelasnya dikutip dari Detik.com.

Menurut Badar, HSN melakukan aksinya sejak 2012. Bahkan, kata Badar, ada sejumlah korban yang diperkosa lebih dari dua kali.

"Jadi setiap melakukan aksinya, pelaku ini memanggil korban ke dalam rumahnya. Di sana, dia (korban) dipegang tidak sadarkan diri, baru dibawa ke dalam kamar pelaku," katanya.

Menurut Badaruddin, sapaan akrabnya, modus membuka pengajian seks diberikan jauh-jauh hari sebelum beraksi mencabuli para santriwati.

Badaruddin yang juga kuasa hukum bagi korban ini mengatakan,  salah satu modul lain yang dilakukan pelaku adalah membuka pengajian seks kepada santri yang menjadi targetnya. 

"Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," tutur Badaruddin. 

Dalam kajian seks itu, para santriwati yang masih di bawah umur itu diajar bagaimana cara berhubungan badan dengan lawan jenis.  

Akibat perbuatannya, kedua oknum pimpinan pondok pesantren tersebut terancam pasal 81 junto pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 2002 tentang UU perlindungan anak menjadi UU atau pasal 6 c, UU nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: