Jokowi Ancam Reshuffle Menteri yang Nyaleg

Jokowi Ancam Reshuffle Menteri yang Nyaleg

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Tangkapan Layar-YouTube PDI Perjuangan

BACA JUGA:

Sementara Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V. Dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa'adi sebagai caleg.

Berdasarkan pasal 240 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak perlu mengundurkan diri dari jabatan.

Aturan tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik mundur saat hendak nyaleg. Jabatan-jabatan itu adalah kepala dan wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, serta dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: