Brigjen Endar Priantoro Mengadu ke Dewas KPK, Lemkapi: Sesuai Aturan Atau Ada Unsur Politik?

Brigjen Endar Priantoro Mengadu ke Dewas KPK, Lemkapi: Sesuai Aturan Atau Ada Unsur Politik?

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kepada wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muham--

BACA JUGA:

 Dia berharap pimpinan KPK perlu menunjukkan saling menghargai dan tidak asal memberhentikan pejabat Polri yang ditugaskan di KPK.

"Apalagi selama ini kami melihat kinerja dan dukungan personel Polri di KPK cukup baik," katanya.

Sebelumnya, KPK mengembalikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri.

BACA JUGA:

Namun, Kapolri memperpanjang penugasan Endar. Sedangkan Karyoto ditarik ke Mabes Polri yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya.

KPK lalu mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan sehingga dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: