Lemkapi Dukung Polisi Tembak di Tempat Pelaku 'Bajing Loncat' saat Arus Mudik Lebaran 2023.

Lemkapi Dukung Polisi Tembak di Tempat Pelaku 'Bajing Loncat' saat Arus Mudik Lebaran 2023.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasugian. --Istimewa

Lemkapi Dukung Polisi Tembak di Tempat Pelaku 'Bajing Loncat' - Instruksi Kapolda Banten menembak di tempat pelaku kejahatan bajing loncat pada arus mudik lebaran 2023 didukung Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengaku mendukung komitmen Kapolda Banten Rudy Heriyanto yang menginstruksikan jajarannya melaksanakan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan bajing Loncat.

Dia pun mengaku menyambut baik komitmen Kapolda Banten tersebut.

"Kita sambut baik komitmen Kapolda Banten yang ingin wilayah Banten aman, kondusif sebelum dan sesudah lebaran tahun 2023," kata Edi, Senin 17 April 2023.

BACA JUGA:Yana Mulyana Kena OTT KPK, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Jangan Kehilangan Motivasi

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pada menjelang lebaran biasanya kejahatan cenderung meningkat.

Yang mana, para pelaku kejahatan biasanya mengincar penumpang angkutan umum dan angkutan barang.

"Kami melihat kesiapan Polda Banten dalam menghadapi pengamanan lebaran cukup baik terbukti dengan instruksi Kapolda Banten kepada jajarannya," ujarnya.

"Yang bakal melakukan tembak ditempat terhadap banjing loncat bila ada yang berkeliaran di wilayah Banten," sambungnya.

BACA JUGA:Pakar Hukum Minta Bareskrim Polri Usut Kembali Kasus Penipuan Melibatkan Komisaris Utama PT Kalpataru

Penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain.

"Digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain," tandasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: