Ini Alasan Mengapa Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Belum Diumumkan

Ini Alasan Mengapa Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Belum Diumumkan

Tangkapan layar pengumuman hasil kompetensi PPPK Guru 2022 di Jakarta, Kamis (2/2/2023). --

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," kata Nunuk.

Untuk itu, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

"Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik," kata Nunuk.

Berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2022 

- Pengumuman masa sanggah seleksi administrasi: 26 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-28 November 2022

- Penilaian kessuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November – 3 Desember 2022

- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022

- Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum); 14-18 Desember 2022

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13 – 15 Januari 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023

- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari – 1 Februari 2023

- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum): 2-3 Februari 2023

- Masa sanggah: 4-6 Februari 2023

- Jawaban sanggah: 7-13 Februari 2023

- Pengumuman Kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: